Kota Bima || Bimakita - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 114.351 pemilih untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bima dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB pada Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno di ruma Dining Kota Bima, Kamis, 19/9/2024.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, menyampaikan bahwa dari total DPT tersebut, sebanyak 55.600 merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 58.751 adalah pemilih perempuan. Pemilih tersebut akan menyalurkan hak pilihnya di 218 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 41 kelurahan dari lima kecamatan di Kota Bima.
"Jumlah DPT untuk Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan DPT Pemilu 2024, yang mencakup Pileg dan Pilpres, di mana jumlah DPT saat itu adalah 112.363 pemilih. Dengan demikian, terdapat penambahan sebanyak 1.988 pemilih," ujarnya.
Berikut rincian jumlah DPT, kelurahan, dan TPS di lima kecamatan di Kota Bima:
1. Kecamatan Asakota
- DPT: 25.422 pemilih
- Kelurahan: 6
- TPS: 47
2. Kecamatan Mpunda
- DPT: 23.962 pemilih
- Kelurahan: 10
- TPS: 45
3. Kecamatan Raba
- DPT: 29.245 pemilih
- Kelurahan: 11
- TPS: 54
4. Kecamatan Rasanae Barat
- DPT: 21.523 pemilih
- Kelurahan: 6
- TPS: 42
5. Kecamatan Rasanae Timur
- DPT: 14.199 pemilih
- Kelurahan: 8
- TPS: 30
KPU berharap proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses dengan partisipasi aktif dari seluruh pemilih di Kota Bima.