Kota Bima||Bimakita - Kodim 1608/Bima menggelar operasi tangkap tangan terhadap terduga bandar dan pengedar narkoba di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima pada Jum'at (20/12/2024) dini hari.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan (foto:Kodim Bima). |
Operasi yang dipimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom, M.M. tersebut berhasil menangkap empat orang terduga bandar dan pengedar narkoba terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan dengan inisial M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26).
Selain mengamankan pelaku, Kodim juga mengamankan berbagai barang bukti diantaranya 22 paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp. 216.000, 1 unit ATM Britama, 5 unit HP Android, 7 buah pisau cutter, 2 unit korek api, 3 unit alat hisap sabu, 1 unit golok dan 1 unit celurit.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M., mengatakan, informasi awal didapatkan dari laporan masyarakat kemudian dikembangkan dan ditindaklanjuti.
Dandim mengapresiasi kinerja seluruh tim dan menyampaikan komitmen Kodim 1608/Bima sebagai salah satu upaya untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah Bima.
“Maraknya peredaran narkoba di wilayah Bima sudah sangat meresahkan masyarakat, kami tetap pada komitmen PERANG TERHADAP NARKOBA,” tutup Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom., M.M