Bima || bimakita - Kisruh terkait pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima terus bergulir. Hingga Minggu, 12/1/ 2025, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah menerima 44 laporan keberatan dari peserta yang merasa dirugikan.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, S.STP., MM. Ia menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kejanggalan pada sejumlah formasi yang diumumkan.
“Tim Inspektorat Kabupaten Bima saat ini sedang memproses pemanggilan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” ungkap Laily pada Minggu (12/1).
![]() |
Laily Ramdhani, S.STP., MM., Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima |
Tahap berikutnya, lanjut Laily, akan dilakukan verifikasi lapangan ke unit kerja yang bersangkutan untuk mencocokkan dokumen dan data yang ada. Langkah ini bertujuan memastikan laporan diselesaikan secara profesional dan transparan.
Himbauan kepada Peserta
Pihak BKD menghimbau para peserta yang merasa dirugikan agar memanfaatkan sisa waktu hingga 15 Januari 2025 untuk menyampaikan laporan. Semua laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Inspektorat.
Setelah proses pemanggilan dan verifikasi lapangan selesai, akan dilakukan pemaparan hasil pemeriksaan kepada Panselda. Hasil tersebut kemudian akan direview dan diteruskan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan rekomendasi akhir.
“Panselda dan Inspektorat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menindaklanjuti laporan ini. Kami tidak ingin ada kekeliruan dalam penyampaian rekomendasi,” tegas Laily.
Harapan Transparansi
Munculnya berbagai laporan ini menimbulkan harapan agar proses seleksi PPPK di Kabupaten Bima berjalan lebih transparan dan adil. Para peserta berharap segala kejanggalan yang dilaporkan dapat dituntaskan demi kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen PPPK.
Pihak Panselda berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani setiap laporan, sehingga hasil akhirnya mencerminkan keadilan bagi semua pihak.