H. Mohammad Rum Terima Keputusan MK, Ajak Pendukung Jaga Silaturahmi dan Persatuan

Advertisement

H. Mohammad Rum Terima Keputusan MK, Ajak Pendukung Jaga Silaturahmi dan Persatuan

5 Feb 2025



Kota Bima, NTB - Bimakita || Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan keputusan akhir terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Bima yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, H. Mohammad Rum dan Hj. Mutmainnah. Dalam putusannya, MK menolak gugatan yang diajukan, mengukuhkan hasil Pilkada Kota Bima yang telah ditetapkan sebelumnya. Selasa (4/2/2025) 

Menanggapi keputusan tersebut, H. Mohammad Rum melalui akun media sosialnya menyampaikan sikap legawa dan mengajak seluruh pendukungnya untuk menerima hasil dengan lapang dada. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan tali silaturahmi demi kemajuan Kota Bima.


"Alhamdulillah, semua sudah kita lalui secara maksimal, namun takdir Allah belum memilih kita. Kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada semua warga Kota Bima yang saya cintai. Dukungan dan doa semuanya insyaAllah tetap bernilai ibadah. Marilah kita sudahi semuanya dan kembali membangun bersama-sama Kota Bima yang kita cintai ini," tulisnya.

Lebih lanjut, H. Mohammad Rum mengajak seluruh masyarakat untuk menghilangkan rasa permusuhan dan saling memaafkan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

"Saat ini bulan Sya’ban, marilah saling maaf-memaafkan agar di bulan Ramadan semuanya sudah suci dan bersih, serta semua amalan kita diterima oleh Allah SWT. Hormati keputusan MK karena selalu ada hikmah di balik suatu peristiwa," lanjutnya.

Pernyataan ini mendapat beragam tanggapan positif dari masyarakat, yang mengapresiasi sikap dewasa dan kebijaksanaan H. Mohammad Rum dalam menerima hasil keputusan MK.

Dengan selesainya proses hukum ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kota Bima dapat kembali bersatu dan bersama-sama membangun daerah menuju kemajuan yang lebih baik.