Kota Bima, NTB - bimakita || Pemerintah Kota Bima memastikan Bulog menyerap hasil panen jagung petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025. HPP gabah kering ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram, sedangkan HPP jagung pakan sebesar Rp 5.500 per kilogram.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bima, H. A. Rahman, saat memimpin rapat koordinasi persiapan HUT Kota Bima yang dirangkaikan dengan rapat stabilisasi pangan dan inflasi di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota, Senin (24/3/2025).
“Saya minta dinas teknis segera panggil Bulog untuk berdiskusi dan memastikan soal ini. Mengingat puncak panen jagung petani kita terjadi pada April-Mei 2025,” tegas Wali Kota.
Ia juga menekankan agar para pengusaha yang menyerap jagung petani menyesuaikan harga dengan keputusan pemerintah.
Senada dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, meminta agar langkah konkret dan terukur segera dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan penyerapan hasil panen petani.
“Dinas teknis harus mulai memetakan berapa gudang jagung yang telah disiapkan Bulog untuk menampung hasil panen. Antisipasi dari sekarang dan awasi betul-betul jika ada pengusaha nakal yang memanfaatkan kadar air jagung sebagai alasan untuk menekan harga. Jangan sampai petani dirugikan,” tegasnya.
Ia juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bima untuk mengawasi implementasi kebijakan ini di lapangan.
Seperti diketahui, pemerintah pusat menargetkan Bulog menyerap 1 juta ton jagung dan 3 juta ton gabah kering secara nasional sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
(Redaksi)