Kota Bima, NTB – bimakita || Ratusan Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan Shalat Idulfitri 1446 H lebih awal pada Sabtu, 29 Maret 2025. Pelaksanaan shalat ini berlangsung di Lapangan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulumi Wal Amal, Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Shalat Ied dipimpin oleh Imam M Sidik H Afandi, sedangkan khotbah disampaikan oleh M Tayeb. Para jemaah yang hadir tampak khusyuk dalam menjalankan ibadah sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Idulfitri menurut perhitungan mereka.
Keputusan untuk melaksanakan Shalat Ied lebih awal didasarkan pada metode hisab dan rukyah yang dianut oleh jemaah Naqsabandiyah. Berdasarkan perhitungan mereka, 1 Syawal 1446 H jatuh pada 29 Maret 2025. Sebelumnya, mereka telah memulai ibadah puasa Ramadan lebih awal pada 27 Februari 2025, dua hari sebelum keputusan resmi pemerintah.
Pemerintah sendiri diperkirakan baru akan menetapkan 1 Syawal pada 31 Maret 2025, setelah sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama. Perbedaan penentuan awal bulan Hijriah ini memang kerap terjadi di Indonesia, terutama di kalangan kelompok tertentu yang menggunakan metode perhitungan yang berbeda dari pemerintah.
Meskipun terdapat perbedaan dalam penetapan waktu ibadah, pelaksanaan Shalat Ied oleh jemaah Naqsabandiyah berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Perbedaan dalam penentuan hari raya ini menjadi bagian dari dinamika keberagaman dalam praktik keagamaan di Indonesia, yang tetap berlangsung dengan penuh toleransi dan kedamaian. (Red)