Dompu, NTB - bimakita || Harga jagung petani di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga kini belum dibeli sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini disebabkan oleh pengusaha yang masih mengacu pada mekanisme harga pasar, bukan pada HPP yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pimpinan PT. Seger Agro Nusantara (SAN), Santoso Leksono Widodo, menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa membeli jagung petani dengan harga sesuai HPP karena harga pasar saat ini lebih rendah. Jika dipaksakan, kata dia, perusahaan justru akan mengalami kerugian.
“Harga yang berlaku saat ini sekitar Rp4.400 per kilogram, itu pun belum dipotong ongkos buruh dan biaya pengangkutan ke Jawa,” ujar Santoso saat ditemui pada Kamis (17/4/2025).
Menurut Santoso, harga tersebut berlaku untuk jagung dengan kadar air 15 persen. Ia membantah tudingan bahwa perusahaan memukul rata seluruh jagung petani tanpa uji kadar air.
“Jagung yang masuk ke gudang kami langsung diperiksa kadar air dan kadar hampanya menggunakan alat khusus. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka di depan petani,” jelasnya.
Ia menambahkan, margin harga yang dipatok juga sudah termasuk biaya operasional pengeringan (driyer) agar jagung memenuhi standar kadar air yang dipersyaratkan.
“Meski petani mengklaim jagung mereka berkadar air 17 persen, berat nettonya bisa menyusut setelah dikeringkan. Selain kadar air, mesin juga mengurangi kadar hampa agar jagung benar-benar bersih,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Santoso menjelaskan bahwa pasar akhir, yakni pabrik pakan ternak di Pulau Jawa, menjadi penentu utama harga komoditas jagung. Karena itu, pengusaha di Dompu harus menyesuaikan diri dengan harga yang berlaku agar tetap bisa bersaing.
Sementara itu, petani berharap pemerintah segera mengambil langkah agar harga jagung dapat kembali stabil dan layak. Pasalnya, biaya produksi yang mereka keluarkan cukup tinggi, sehingga harga jual yang rendah sangat merugikan mereka.
Dilansir : https://www.rri.co.id/daerah/1455563/beli-jagung-dompu-pengusaha-ikuti-harga-pasar-bukan-hpp