Kota Bima, NTB - bimakita || Dalam rangka penataan kawasan perkotaan agar lebih tertib dan sesuai dengan peruntukan tata ruang, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, biasa disapa Aji Man melakukan peninjauan terhadap salah satu bangunan yang rencananya akan dibongkar di kawasan Batas Kota, Sabtu (6/4/2025) pagi.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembongkaran nantinya berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat sekitar.
"Kita ingin memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik, mulai dari sosialisasi kepada pemilik hingga langkah teknis pembongkaran nantinya. Ini bagian dari upaya kita menata wajah kota agar lebih rapi, tertib, dan sesuai dengan aturan," ujar Wali Kota Bima kepada awak media.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menata kawasan strategis, khususnya Batas Kota yang menjadi pintu masuk utama menuju wilayah Kota Bima.
"Proses pembongkaran dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan pendekatan persuasif kepada pihak terkait diselesaikan," tambahnya.
Penertiban kawasan ini merupakan bagian dari program 100 hari dan berkelanjutan Pemkot Bima dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman, tertib, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan estetika kawasan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pengguna jalan yang melintasi kawasan Batas Kota. (Adv)